Viralnya Kasus Asusila Anak Dibawah Umur, Satpol PP Blora Akan Tinjau Tempat Rawan

MataBicara.co, BLORA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bersiap mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibumlinmas).

Kasus yang saat ini sedang ramai diperbincangkan terkait kasus asusila anak di bawah umur yang terjadi di Homestay Wilis, Tempelan, kabupaten Blora beberapa bulan lalu.

Menanggapi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Pujo, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat serta maraknya informasi di media sosial terkait indikasi penyalahgunaan rumah kos melalui aplikasi daring (MiChat).

Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan terukur, alih-alih melakukan tindakan represif secara mendadak.

“Kemarin kita coba awasi beberapa titik dan menugaskan anggota ke sana. Setelah dipantau, situasi sempat sepi lagi. Kami memang sengaja tidak langsung bergerak secara grobyokan (ramai-ramai/mendadak). Lebih baik kita pantau dulu, lalu ditegur secara prosedural jika terbukti ada yang datang terlalu malam atau melanggar ketentuan,” ujar Pujo Senin (10/8/2026).

Terkait pengawasan rumah kos atau homestay, Pujo menekankan pentingnya sinergi dengan Dinas Pariwisata serta pengurus lingkungan setempat, khususnya Rukun Tangga (RT). Langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan komprehensif mengenai kepemilikan kos serta pemetaan wilayah administratifnya sebelum menerjunkan personel lapangan.

“Kami harus mengumpulkan data dulu, ini kosnya siapa dan di wilayah RT mana. Kalau kami langsung menindak (mribik) tanpa koordinasi dan pengetahuan lingkungan, tentu tindakan kami juga keliru. RT adalah ujung tombak penanggung jawab lingkungan,” jelasnya.

Langkah kehati-hatian tersebut, ia menjelaskan dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi benturan hukum atau resistensi dari pihak-pihak tertentu di lapangan yang kerap berlindung di balik pembelaan hukum formal atau backing-an.

Selain menyasar sektor penginapan, Satpol PP juga memberikan atensi khusus terhadap laporan maraknya pelajar yang keluyuran dan merokok di luar jam sekolah selama masa awal tahun ajaran baru.

Pujo mengakui bahwa dalam beberapa pekan terakhir, operasi penertiban anak sekolah tampak melonggar karena adanya penyesuaian agenda akademis.

“Saat ini kan siswa baru masuk, kemarin masih ada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan sekarang sedang padat-padatnya persiapan menjelang peringatan 17 Agustus. Banyak siswa yang kegiatannya belum penuh di kelas karena harus latihan baris-berbaris atau persiapan karnaval desa,” tambahnya.

Meski begitu, ia memastikan operasi penertiban pelajar yang membolos atau nongkrong di tempat umum akan kembali digencarkan secara masif pada akhir Agustus mendatang, usai seluruh rangkaian perayaan HUT RI selesai dilaksanakan.

Berdasarkan aduan dari para guru dan masyarakat, Satpol PP telah memetakan sejumlah titik krusial yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya anak sekolah, di antaranya kawasan warung-warung di sekitar pertigaan Koramil.

Selain itu lorong-lorong sepi di dekat fasilitas pengisian bahan bakar (POM), serta area warung jepitan yang berada di sepanjang jalur bekas rel kereta api Karangjati dan Ketangar.

“Kami sudah menerima masukan dari para guru mengenai anak-anak usia SMP yang kedapatan nongkrong dan merokok di lokasi-lokasi tersebut. Tim patroli dipastikan akan diarahkan ke sana untuk melakukan penyisiran demi menjaga moralitas dan ketertiban generasi muda,” pungkas Pujo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *