MataBicara.co, REMBANG – Tim gabungan penegakan hukum menggelar operasi penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Rembang pada Kamis (23/7/2026). Razia kali ini menyasar wilayah Kecamatan Sulang dan berbuah penyitaan barang bukti yang cukup besar.
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 25.200 batang rokok ilegal dari satu toko yang beroperasi di wilayah tersebut. Produk yang disita diketahui terdiri dari enam merek berbeda dan seluruhnya berasal dari luar daerah Rembang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto, menjelaskan operasi berjalan berdasarkan laporan dan pengumpulan informasi yang matang sebelum turun ke lapangan.
“Petugas menemukan 25.200 batang rokok ilegal dari enam merek. Sebelum operasi, kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi, kemudian ditindaklanjuti dengan razia,” ujar Slamet.
Pihaknya menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dengan menyebarkan personel ke seluruh kecamatan di Rembang. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan aturan cukai.
“Harapannya, peredaran barang kena cukai ilegal semakin berkurang, sehingga kepatuhan terhadap ketentuan cukai dapat terus meningkat,” tambahnya.
Pemilik toko yang kedapatan menyimpan barang tersebut, Nyamani, mengaku tidak mengetahui barang itu ilegal. Ia menjelaskan rokok hanya dititipkan tenaga penjual dengan sistem pembayaran tempo.
“Saya sebenarnya tidak mau, tetapi sales tersebut memaksa menitipkan barang. Pembayarannya tempo, saya tidak tahu kalau akhirnya menjadi seperti ini,” tuturnya.
Operasi ini melibatkan Kejaksaan Negeri Rembang, Polres Rembang, Kodim 0720/Rembang, Bea Cukai Kudus, Satpol PP, dan Sekretariat Daerah. Seluruh barang bukti kini diamankan ke kantor Bea Cukai Kudus untuk proses selanjutnya.
Di hari yang sama, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Jepara. Tidak ditemukan pelanggaran, namun petugas tetap memberikan edukasi dan memasang stiker pengingat agar pedagang berhati-hati dalam memilih barang dagangan.












