MataBicara.co, BLORA – Dugaan praktik pengangkutan minyak mentah ilegal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memicu insiden kekerasan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat intimidasi hingga menyebabkan satu orang terluka saat memantau aktivitas tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora.
Informasi awal menyebutkan, tim lapangan menemukan sejumlah truk tangki non-perusahaan resmi yang memuat sekitar 8.000 liter minyak mentah yang diduga ilegal. Muatan tersebut diduga berasal dari sumur tua di wilayah Plantungan.
Menindaklanjuti temuan itu, gabungan elemen organisasi masyarakat (Ormas), LSM, dan awak media mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi. Namun, situasi memanas setelah kedatangan seorang oknum ASN bernama Ahmad Hanafi alias Pipin.
“Kami datang untuk memastikan informasi di lapangan. Setelah dicek, memang benar ada minyak mentah dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Plantungan. Namun situasi memanas setelah saudara AH alias Pipin datang,” ujar pengurus Ormas Grib Jaya Blora, Jarod, kepada awak media.
Menurut Jarod, oknum ASN tersebut diduga mengerahkan sejumlah orang dan berupaya melindungi armada tangki beserta muatannya. Bahkan, diduga ada upaya untuk memindahkan dan menghilangkan barang bukti dari lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan diduga melindungi tangki tersebut dan membawa keluar barang bukti dari TKP. Ini yang kami sesalkan,” tegasnya.
Ketegangan tak terhindarkan dan berujung pada kontak fisik. Akibat kejadian tersebut, salah satu anggota aliansi mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dengan pendarahan aktif dan harus mendapatkan penanganan medis.
“Ada anggota kami yang terluka cukup serius di bagian kepala. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.
Jarod menegaskan, kehadiran pihaknya di lokasi merupakan bentuk fungsi kontrol sosial. Meski mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait swasembada energi, pihaknya menolak keras praktik ilegal yang merugikan negara.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi jika ada aktivitas yang tidak memiliki dasar regulasi resmi, apalagi melibatkan oknum ASN, tentu harus ditindak tegas,” ujarnya.
Atas kejadian ini, gabungan ormas, LSM, dan media berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka akan melaporkan dugaan pengangkutan minyak ilegal, intimidasi, serta tindak kekerasan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
“Kami sepakat untuk melaporkan ke Polda Jawa Tengah agar kasus ini diproses secara hukum. Kami berharap aparat bertindak tegas, profesional, dan transparan,” pungkas Jarod.












