Kepleset Lidah, Polresta Pati Luruskan Pernyataan Kasat Reskrim soal Kasus Tlogowungu

MataBicara.co, PATI – Polresta Pati menyampaikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Kasat Reskrim dalam penanganan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Pihak kepolisian mengakui adanya kekeliruan informasi yang disebabkan oleh slip of the tongue atau kepleset lidah, bukan karena perubahan substansi perkara.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pati yang didampingi Wakasat Reskrim AKP Iswantoro, S.H., M.H., Rabu (5/5/2026).

“Kami mohon izin menyampaikan klarifikasi, pada saat kemarin Bapak Kasat Reskrim menjelaskan terkait kejadian pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak di Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya.

Pihak kepolisian secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat dan insan pers atas kesalahan penyampaian tersebut.

“Kami mohon maaf, Bapak Kasat Reskrim dalam penyampaiannya, beliau kepleset lidah atau istilahnya slip of the tongue,” lanjutnya.

Dalam penegasannya, disampaikan bahwa fakta hukum sebenarnya adalah proses penyidikan sudah berjalan tepat. Penyidik telah memeriksa korban dan terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebenarnya beliau menyampaikan bahwa sudah memeriksa korban dan terduga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Polresta Pati memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, intensif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tahapan semua sudah dilengkapi termasuk administrasi penyidikan, termasuk penetapan terduga pelaku sebagai tersangka,” imbuhnya.

Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung proses hukum dengan memberikan informasi yang relevan. Identitas pelapor dijamin akan dirahasiakan.

“Kami mohon doa dan dukungannya. Apabila ada informasi, korban, saksi atau informasi lainnya, kami secara terbuka menerima dan akan merahasiakan identitasnya. Silakan sampaikan kepada kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *