MataBicara.co, KUDUS – Sebuah kecelakaan lalu lintas menghebohkan terjadi di Jalan Sunan Kudus, Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU yang dikendarai remaja berusia 15 tahun menabrak warung angkringan di pinggir jalan, menyebabkan korban jiwa.
Peristiwa tersebut melibatkan pengendara berinisial AM (15), warga Desa Sunggingan, Kecamatan Kota Kudus. Sementara korban luka parah adalah pemilik warung bernama AR (56), warga Desa Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus.
Berdasarkan keterangan Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus, kejadian bermula saat motor yang dikendarai AM melaju dari arah Simpang Tujuh menuju ke barat. Sesampainya di lokasi, pengendara diduga kurang waspada sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menghantam warung yang berada di tepi jalan.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengendara diduga tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak warung di tepi jalan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Moh Jafar.
Benturan keras tersebut menyebabkan pemilik warung yang sedang berada di lokasi ikut tertabrak. Akibat kejadian ini, AR mengalami patah tulang pada kaki kanan dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
“Korban pemilik warung mengalami luka serius berupa patah tulang dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, sang pengendara, AM, juga mengalami luka-luka. Ia menderita lecet pada kaki kiri, tangan kiri, serta mengeluhkan nyeri pada bagian bahu akibat benturan. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan pertama dan membantu evakuasi sebelum kedatangan polisi.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Satlantas Polres Kudus untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama. Kurangnya kewaspadaan dapat berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Ipda Jafar. (Red/Rima)












