MataBicara.co, BLORA – Komisi C DPRD Kabupaten Blora melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, pada Jumat (8/5/2026). Peninjauan dipimpin langsung oleh anggota DPRD Blora, Warsit, beserta rombongan, guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset desa dan proyek pembangunan yang tidak selesai.
Dalam pengecekan ke sejumlah titik lokasi, tim menemukan sejumlah ketidakberesan, mulai dari alihfungsi tanah bengkok jadi tambang galian C, fasilitas wisata terbengkalai, hingga proyek air bersih yang hanya berupa tiang penyangga saja.
Tanah Bengkok Diubah Jadi Tambang, Jalan Rusak Parah
Titik pertama yang disambangi adalah lahan tanah bengkok di Dukuh Nglaren. Di sana ditemukan aktivitas penambangan galian C yang beroperasi. Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan ini diduga dikelola oleh orang-orang kepercayaan Kepala Desa, berinisial S, W, dan H.
Menurut Warsit, aktivitas ini sangat merugikan warga karena merusak fasilitas umum. Jalan utama penghubung Dusun Parengan kini kondisinya rusak parah, bahkan sisi kiri dan kanan jalan sudah menjadi jurang akibat penggalian, namun tidak dipasang pagar pengaman sama sekali.
“Kondisi jalan sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan. Galian sedalam itu tapi tanpa pengaman sama sekali. Ini kami sesalkan sekali,” tegas Warsit di lokasi.
Proyek Wisata Goa Sentono Mangkrak, Dana Rp400 Juta Tidak Terealisasi
Berlanjut ke lokasi situs wisata Goa Sentono, rombongan menemukan pembangunan dua unit kolam renang yang berhenti di tengah jalan. Warga setempat, Nanang, menjelaskan pembangunan tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankab) senilai Rp150 juta, ditambah dana hasil pengelolaan tanah bengkok senilai Rp250 juta. Total anggaran mencapai Rp400 juta rupiah.
Namun hingga kini bangunan belum selesai dan terlihat terbengkalai. Warsit menilai hal ini menunjukkan perencanaan yang buruk dan tidak matang dari pengelola proyek.
“Ini sudah masuk kategori mangkrak. Dana besar sudah turun, tapi hasil fisiknya jauh dari harapan,” ujarnya.
Lelang Jalan Lorong Rp100 Juta, Jalan Belum Dikeraskan
Masih di wilayah desa tersebut, tim juga mengecek titik Dusun Singget. Di sana ada kasus pelelangan jalan lorong senilai Rp100 juta yang ternyata dialihfungsikan sebagai lahan tambang.
Pihak desa beralih dana hasil lelang akan digunakan untuk pengerasan jalan atau paving. Namun fakta di lapangan menunjukkan jalan tersebut masih berupa tanah dan belum dikeraskan sama sekali. Komisi C berjanji akan menelusuri ke mana aliran dana tersebut berakhir.
Proyek Pamsimas 2025: Hanya Ada Tiang, Toren Belum Terpasang
Temuan terakhir sekaligus yang paling disayangkan berada di wilayah Dukuh Kradenan dan Dukuh Jigar. Proyek air bersih Pamsimas tahun anggaran 2025 yang sangat dibutuhkan warga, nyatanya belum berjalan.
Anggaran sudah dicairkan, namun yang ada di lokasi hanya berupa tiang besi penyangga. Toren air, pipa instalasi hingga perlengkapan lainnya belum terlihat sama sekali.
“Sangat memprihatinkan. Air bersih kebutuhan dasar warga, tapi sampai sekarang fisiknya belum ada. Padahal ini anggaran tahun lalu,” ungkap Warsit.
Kades Akan Dipanggil, Segala Temuan Diusut Tuntas
Atas rangkaian temuan ini, Komisi C DPRD Blora bersikap tegas. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Kepala Desa Mendenrejo, Supari, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tiga poin utama:
- Legalitas izin penambangan di tanah bengkok dan jalan lorong.
- Pertanggungjawaban dana Bankab serta Pendapatan Asli Desa (PAD).
- Keterlambatan pelaksanaan proyek Pamsimas 2025.
“Kami pastikan masalah ini tidak berhenti sampai di sini. Aset desa milik rakyat harus dijaga, anggaran harus jelas penggunaannya. Kami kawal sampai tuntas,” pungkas Warsit.












