MataBicara.co, BLORA – Kasus menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berbau dan dikembalikan pihak sekolah ternyata bukan satu-satunya masalah di Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Andongrejo.
Saat tim awak media melakukan kunjungan lapangan ke lokasi SPPG Andongrejo pada Jumat, (17/4/2026), terlihat bahwa unit pengolahan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebenarnya sudah tersedia di bagian belakang area produksi. Namun sayang, perangkat tersebut hingga saat ini belum terpasang dan belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Langkah Tegas Satgas
Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Blora, menyoroti persoalan mendasar terkait kelayakan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa keberadaan IPAL sangat krusial untuk menjaga standar kebersihan dan kesehatan lingkungan produksi.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi syarat teknis tersebut.
“Untuk masalah SPPG yang belum punya IPAL, kita laporkan dan usulkan ditutup sementara,” tegas Budhe Rini, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi sebelumnya.
Data 79 SPPG di Blora
Ia juga memaparkan data kondisi seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Blora. Dari total 79 unit yang aktif, baru 48 unit yang telah memiliki IPAL lengkap dan berfungsi. Sementara sisanya, termasuk SPPG Andongrejo, masih dalam tahap pemesanan atau bahkan belum mempersiapkan sama sekali fasilitas pengolahan limbah tersebut.
“Sementara yang kami sampaikan, jumlah SPPG beroperasi 79, yang udah ada IPAL 48, yang lain ada yang dalam pemesanan dan belum pesan,” paparnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh. Pemerintah menegaskan, standar kelayakan operasional harus dipenuhi seluruh penyedia pangan demi menjaga kualitas, keamanan, dan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.












