MataBicara.co, BLORA – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) untuk sektor pendidikan di wilayahnya. Hal ini lantaran mekanisme penyalurannya dinilai tidak melalui jalur usulan dari pemerintah daerah setempat.
“Kami tidak tahu, Mas. Untuk Banpres ini kami tidak dilibatkan, dan sekolah yang menerima juga tidak ada melaporkan ke Dinas,” ujar Sandy, Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait besaran nominal dan jumlah instansi yang menerima, pihaknya mengaku tidak tau informasi.
“Tidak ada,” jawabnya singkat saat ditanya apakah pengajuan bantuan tersebut diajukan melalui Dinas Pendidikan.
Hal ini menegaskan bahwa penyaluran dana bantuan tersebut berlangsung secara langsung antara sekolah dengan pemerintah pusat, tanpa melibatkan peran serta atau koordinasi dengan dinas teknis setempat.
Meskipun diketahui ada beberapa sekolah yang menerima bantuan hingga mencapai angka miliaran rupiah, pihak Bidang Sarpras mengaku tidak memiliki data valid terkait hal tersebut.
“Saya tidak tahu, Mas,” pungkasnya.
SMPN 3 Blora Terima Rp2,09 Miliar
Di tengah ketidakjelasan data tersebut, diketahui SMP Negeri 3 Kabupaten Blora menerima Banpres sebesar Rp2,09 miliar. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah.
“Bantuan dari pusat itu sebenarnya untuk tahun 2025, namun pelaksanaannya baru dimulai tahun 2026 karena pencairan anggaran baru terlaksana pada 9 Desember 2025,” kata Kepala SMPN 3 Blora, Trimo dilansir dari media Antara.
Bantuan yang bersumber dari APBN itu dimanfaatkan untuk pembangunan tiga ruang kelas baru, satu ruang tambahan, serta fasilitas pendukung seperti toilet. Pengerjaan ditargetkan selama 120 hari kalender sejak Januari 2026, dengan penyesuaian jadwal selama bulan Ramadhan dan Lebaran.
Menurut Trimo, Banpres tersebut tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme usulan yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Sekolah harus aktif mengusulkan. Data memang tersedia, tetapi tanpa usulan, program tidak bisa diproses,” tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, adapun sekolah yang mendapatkan Banpres meliputi:
1. SMPN 3 Kunduran
2. SMPN 3 Blora
3. SMPN 3 Jiken
4. SMPN 1 Menden
5. SMPN 2 Kedungtuban
6. SMAN 1 Jepon
7. SMK Pelita Japah
8. SMK Muhammadiyah Kedungtuban












