Menilik Sinergi Ekonomi dan Kepastian Regulasi di Sumur Minyak Rakyat Blora

MataBicara.co, BLORA – Pengelolaan sumur minyak bumi tradisional atau sumur rakyat di Desa Ngiyono, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini menjadi potret sukses kolaborasi ekonomi lokal. Tak hanya berkontribusi pada pasokan energi nasional, aktivitas ini juga terbukti membuka lapangan kerja luas dan memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes) berkat kepastian regulasi yang semakin matang.

Saat ini, produksi minyak mentah dari sumur rakyat di Desa Ngiyono mampu mencapai 4.000 hingga 5.000 liter per hari. Seluruh hasil produksi tersebut dikirim langsung ke PT Pertamina untuk mendukung target lifting minyak nasional.

Produktivitas Sumur dan Serapan Tenaga Kerja

Ketua Paguyuban Penambang Minyak Sumur Masyarakat Megenan Ngiyono, Susilo, menjelaskan bahwa dari total 87 titik sumur rakyat yang ada di wilayahnya, sebanyak 21 lokasi masih aktif dengan 15 sumur di antaranya berproduksi secara lancar. Sumur-sumur tradisional ini memiliki kedalaman berkisar antara 150 hingga 160 meter.

“Minyak mentah yang dihasilkan langsung dikirim ke Pertamina menggunakan dua armada truk tangki berkapasitas masing-masing 5.000 liter milik PT Blora Migas Energi (BME),” ujar Susilo pada Minggu (14/6/2026).

Lebih dari sekadar angka produksi, industri hulu migas skala rakyat ini menjadi urat nadi perekonomian baru bagi warga setempat. Susilo mencatat aktivitas ini berhasil menyerap puluhan tenaga kerja lokal secara terstruktur.

Dampak Positif Regulasi dan Skema Bagi Hasil Desa

Keamanan dan kenyamanan dalam bekerja menjadi aspek krusial yang dirasakan masyarakat dalam dua tahun terakhir. Kehadiran regulasi yang jelas membuat para penambang tidak lagi dihantui rasa waswas. Hal ini diakui langsung oleh Sutrisno, Ketua BUMDes Sumber Rejeki Desa Ngiyono.

“Keberadaan sumur rakyat yang kini memiliki kepastian regulasi membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas produksi selama dua tahun terakhir,” kata Sutrisno.

Selain rasa aman, pengelolaan sumur rakyat ini memberikan dampak finansial langsung terhadap pembangunan desa melalui skema bagi hasil. Berdasarkan kesepakatan, BUMDes Sumber Rejeki memperoleh jatah sebesar 15 persen dari penghasilan bersih yang diterima pihak paguyuban.

“BUMDes menerima 15 persen dari penghasilan bersih paguyuban, yaitu setelah dikurangi biaya operasional, pajak, dan kewajiban lainnya,” tambahnya.

Standar Kualitas Ketat dan Ekspansi Pembinaan

Di sisi hulu dan distribusi, Koperasi Blora Migas Energi (BME) bertindak sebagai jembatan utama menuju Pertamina. Ketua Koperasi BME, Sutrisno (nama sama/terpisah), menegaskan bahwa legalitas legal saja tidak cukup; standar kualitas yang ketat tetap menjadi harga mati yang harus dipenuhi oleh minyak rakyat.

Setiap minyak mentah yang dikirim wajib lolos uji laboratorium di Pertamina. Salah satu syarat mutlak dalam perjanjian kerja sama adalah kandungan air maksimal sebesar 0,5 persen.

Saat ini, komitmen BME dalam menata sumur rakyat tidak hanya berpusat di Desa Ngiyono. BME tercatat melakukan pembinaan pada sekitar 1.600 titik sumur rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Blora, meliputi:

  1. Desa Plantungan (Kecamatan Blora)
  2. Desa Talokwohmojo dan Karangtengah (Kecamatan Ngawen)
  3. Desa Plosorejo dan Botoreco (Kecamatan Kunduran)
  4. Desa Ngiyono (Kecamatan Japah)

Melalui pengelolaan yang semakin tertata, terregulasi, dan profesional, sumur minyak rakyat di Blora diharapkan dapat terus berjalan beriringan: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menjadi fondasi kokoh penyokong energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *