Layanan Jemput Bola di Karimunjawa, 132 Nelayan Dapat NIB dan Rekomendasi BBM

MataBicara.co, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil menerbitkan 132 layanan bagi nelayan di Kepulauan Karimunjawa. Layanan tersebut terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan rekomendasi BBM bersubsidi, dalam kegiatan yang digelar pada Selasa (31/3) hingga Rabu (1/4/2026).

Kepala DPMPTSP Jepara, Arif Darmawan, menjelaskan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DPMPTSP, Dinas Perikanan, dan Pemerintah Kecamatan Karimunjawa. Dari total capaian, sebanyak 89 berupa NIB dan 43 berupa rekomendasi BBM. Seluruh proses ini dilakukan secara gratis.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat dan wujud kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan warga, khususnya para nelayan,” ujar Arif, Kamis (2/4/2026).

Proses penerbitan NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen ini menjadi syarat utama untuk mendapatkan Kartu Pelaku Usaha Kelurahan dan Perikanan atau E-Kusuka, yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Melalui E-Kusuka, nelayan dapat mengakses berbagai kemudahan, mulai dari solar bersubsidi, bantuan pemerintah, asuransi, hingga akses permodalan di perbankan.

Data yang telah terkumpul selanjutnya diverifikasi dan diproses melalui aplikasi Sistem Informasi Nelayan Indonesia Jaya (Si Ninja) untuk penerbitan barcode rekomendasi BBM. Arif menambahkan, capaian ini berpotensi bertambah karena nelayan juga bisa mengakses layanan secara mandiri melalui aplikasi tersebut.

Sementara itu, Camat Karimunjawa, Nuril Abdillah, memastikan pelayanan tidak berhenti hanya pada kegiatan jemput bola tersebut. Pihaknya siap membantu warga yang kurang paham teknologi setiap hari kerja.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh Tahsin, mencatat bahwa hingga April 2026 total rekomendasi BBM yang terbit mencapai 151 dokumen, terdiri dari 57 perpanjangan dan 94 baru.

“Diharapkan, masyarakat lebih aktif lagi, terutama untuk kapal-kapal yang belum memiliki pas kapal,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *