Polisi Tetap Usut Kasus Perundungan SMPN 1 Blora, Meski Ada Rencana Cabut Laporan

MataBicara.co, BLORA – Penanganan dugaan perundungan di SMPN 1 Blora masih berjalan di Satreskrim Polres Blora. Sampai Rabu (19/8/2026), polisi menyatakan belum menerima pencabutan laporan secara resmi dari pihak korban.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pihaknya tetap memeriksa semua pihak yang terlibat. Pemeriksaan dijadwalkan melibatkan korban, tujuh siswa yang diduga terlibat, serta sejumlah guru.

Semua siswa yang diperiksa wajib didampingi orang tua. Menurut Zaenul, pada pemeriksaan sebelumnya orang tua belum siap hadir, maka jadwal diatur ulang.

“Jadi kita akan tetap melakukan pemeriksaan besok, 20 Agustus 2026, bersama siswanya didampingi orang tua. Karena kemarin saat TKP orang tuanya belum siap. Besok kita janjian bertemu orang tua karena anak-anak harus didampingi orang tua,” kata Zaenul (19/8/2026).

Zaenul menjelaskan, pemeriksaan bertujuan mengungkap kejadian sebenarnya sekaligus memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa itu.

Ia menegaskan, meskipun sudah ada mediasi di sekolah, hal itu terpisah dari proses hukum kepolisian. Polisi tetap menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Walaupun sebelumnya ada mediasi di sekolahan itu di luar kita, karena kita ada aduan, kita mencari peristiwa pidananya,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban Adi Aprianto menyampaikan rencana mencabut laporan setelah persoalan diselesaikan lewat mediasi sekolah. Namun sampai saat ini, pencabutan itu belum dilakukan secara resmi di hadapan polisi.

Meski ada rencana pencabutan, Zaenul menegaskan pihaknya tetap membutuhkan kejelasan hukum atas peristiwa tersebut. Pemeriksaan tetap berjalan untuk memperjelas perkara dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Intinya jika ada pencabutan laporan itu yang selesai kasusnya. Tapi dari segi undang-undang, kita kan tetap butuh kejelasan. Dari segi undang-undang harus diperjelas dan tetap berlanjut pemeriksaannya,” jelasnya.

Dengan demikian, proses hukum masih berjalan. Polisi akan memeriksa korban, tujuh siswa tersangka, serta sejumlah guru untuk mendapatkan gambaran utuh kejadian. Proses ini tetap berlangsung meski sudah ada penyelesaian di lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *