Tata Kelola Koperasi Pengelola Sumur Minyak Blora Disorot, Tak Punya Kantor Hingga Stempel Tak Dikenal

MataBicara.co, BLORA – Cara pengelolaan Koperasi Blora Migas Energi (BME) menjadi sorotan saat tim Bareskrim Polri bersama jajaran Polda, Kementerian ESDM, dan Pertamina berkunjung ke Balai Desa Plantungan, Kabupaten Blora, Rabu (29/7/2026).

Bendahara BME, Ahmad Hanafi, mengungkapkan banyak hal yang masih berantakan di dalam koperasi ini. Mulai dari soal stempel resmi, kantor yang tidak ada, hingga aturan organisasi yang belum berjalan benar.

Ia bahkan mengaku tidak tahu seperti apa bentuk stempel resmi koperasi yang selama ini mengelola sumur minyak milik warga di Desa Plantungan itu.

“Jujur saja, saya dan Mbah Tris (Sutrisno/Ketua BME) tidak tahu seperti apa stempel BME itu aslinya. Benar kan Mbah, kita berdua tidak tahu bentuk stempel resminya,” ujar Hanafi.

Menurut Hanafi, BME harus segera diperbaiki secara menyeluruh. Seluruh warga Desa Plantungan yang bekerja di sumur minyak seharusnya menjadi anggota koperasi, supaya mereka juga bisa menikmati keuntungan dari usaha tersebut.

“Kalau sudah jadi anggota, pasti ada pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Dulu kami hanya dikejar-kejar target supaya cepat dapat izin, tapi sampai sekarang belum jelas nasibnya,” tambahnya.

Masalah lain yang diungkap adalah koperasi ini ternyata belum punya kantor tetap sama sekali. BME juga belum membuat perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Desa Plantungan maupun BUMDes setempat.

“Kantor BME itu tidak ada tempatnya, belum jelas di mana. Di desa pun belum ada perjanjian kerja sama apa pun,” tegas Hanafi.

Ia juga mempertanyakan cara kepengurusan yang dinilai tidak sesuai aturan. Sampai sekarang belum pernah diadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), padahal rapat itu wajib dilakukan.

“Kami minta segera diadakan RAT. Soalnya Mbah Tris menjabat sebagai ketua begitu saja tanpa ada rapat anggota tahunan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua BME Sutrisno membenarkan bahwa ia memang ditunjuk menjadi ketua koperasi tersebut. Ia menjelaskan BME dibentuk sebagai jembatan penyaluran minyak dari warga ke Pertamina, berdasarkan Surat Keputusan Bupati.

“Koperasi ini tugasnya menghubungkan minyak dari warga agar bisa disalurkan ke Pertamina, sesuai keputusan Bupati,” katanya.

Sutrisno mengaku siap memperbaiki segala kekurangan dalam pengelolaan koperasi sesuai harapan yang disampaikan bendahara.

“Saya siap berbenah dan memperbaiki semuanya, sesuai apa yang disampaikan Mas Hanafi,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu juga terungkap potensi produksi minyak warga di Desa Plantungan bisa mencapai sekitar 25 ribu liter setiap hari. Jumlah itu berasal dari 1.240 titik sumur milik warga, yang rata-rata menghasilkan 35 liter per hari.

Berdasarkan data BME, sepanjang bulan Juni 2026 saja total minyak yang dihasilkan mencapai 380 ribu liter dengan nilai transaksi sekitar Rp2,8 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *