MataBicara.co, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus gencar mempercepat kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Minggu (12/7), sosialisasi dan pendataan Program Sertifikasi Halal Sehati 2026 menyasar langsung pelaku usaha makanan dan minuman di kawasan Car Free Day (CFD) mulai pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini berjalan berkat kolaborasi antara P3H UIN Sunan Kudus, Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Kudus, dan Dinas Perdagangan setempat. Langkah ini menjadi upaya nyata mempercepat pelaksanaan program Sehati 2026.
Pendamping Sertifikat Halal, Fanani, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memperdalam pemahaman pelaku usaha sekaligus mendongkrak daya saing produk mereka.
“Sertifikat halal memberi nilai tambah, membuka akses pasar lebih luas, dan menjamin keamanan konsumen. Tahun ini, Pemkab Kudus menargetkan 8.754 UMKM mendapatkan sertifikat halal melalui fasilitasi program ini,” tegasnya.
Selain pemaparan materi, tim pelaksana juga mendata pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan. Proses ini diharapkan mempercepat penerbitan sertifikat bagi mereka yang belum memilikinya.
Manfaat sertifikasi halal pun dirasakan langsung Rondiyah, produsen minuman kunir asem. Ia mengakui kepercayaan pembeli meningkat drastis setelah produknya bersertifikat halal.
“Alhamdulillah, sekarang konsumen lebih yakin membeli, dan jangkauan pemasaran saya pun makin luas,” ujarnya.
Sinergi lintas pihak ini diharapkan mewujudkan UMKM Kudus yang tangguh, berlegalitas lengkap, dan mampu menembus pasar lebih tinggi dengan jaminan kehalalan yang terpercaya.












