MataBicara.co, BLORA – Polemik keberadaan sumur minyak di Desa Gandu semakin memanas seiring munculnya dua badan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, yaitu Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Minyak Gandu Blora (MGB).
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan resmi terkait situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya Selasa malam, Iwan mengaku belum mengetahui secara rinci status perizinan yang dimiliki kedua pihak tersebut. Menurut pengetahuannya, hanya ada satu badan usaha yang berjalan di wilayah desa.
“Saya tidak tahu detail perizinan yang telah dikantongi oleh mereka. Sejauh ini yang saya ketahui hanya ada Mataram Connection saja,” ujar Iwan.
Ia menegaskan bahwa urusan legalitas dan perizinan bukanlah wewenang pemerintah desa. Hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Memberikan izin itu bukan tugas saya. Jika ada rekomendasi resmi dari Bupati atau Gubernur yang menjelaskan keabsahan usaha ini kepada masyarakat, pasti tidak akan timbul gejolak seperti sekarang,” ungkapnya.
Menurut Iwan, ketidaktenangan di kalangan warga muncul karena aktivitas operasional sumur minyak saat ini terhenti dan belum ada kejelasan kapan kegiatan akan kembali berjalan.
Selain itu, ia juga menegaskan tidak ikut campur dalam organisasi warga atau paguyuban pengelola, serta menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada warga.
Terkait isu penghadangan kendaraan usaha yang sempat beredar, Kades membantah hal tersebut merupakan instruksinya. Ia menjelaskan saat kejadian berlangsung, dirinya sedang melaksanakan tugas dinas di Jakarta.
“Informasi yang saya terima, tidak ada penghadangan. Masyarakat hanya berkumpul di lapangan voli. Saat itu truk masih berada di lokasi sumur dan belum bergerak keluar,” jelasnya.
“Jadi yang terjadi hanya warga menonton pertandingan voli, sementara pihak pengusaha memilih untuk tidak menurunkan muatan atau bergerak keluar,” tambahnya.
Sebelumnya, pelaku usaha dari Minyak Gandu Blora (MGB), Suyono, mengaku usahanya terhalang oleh warga saat hendak mengirimkan sampel minyak ke Pertamina.
Suyono juga menegaskan pihaknya telah memiliki dokumen perizinan lengkap dan siap membuktikan keabsahan dokumen tersebut jika dilakukan pengecekan hukum.
“Saya punya tim khusus urus perizinan, dan kami sangat siap jika harus diuji legalitasnya. Memang kami jalankan secara mandiri, saat ini baru kelola 1 titik sumur aktif. Tujuannya agar kami tidak terikat dengan jalur badan usaha yang sudah ada,” ujar Suyono beberapa hari lalu.












