Tawuran Pelajar di Kudus, 4 Siswa Diperiksa, Polisi Dalami Isu Senjata Tajam

MataBicara.co, KUDUS – Aparat kepolisian segera menangani kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (4/5/2026). Hingga saat ini, sebanyak empat siswa telah dimintai keterangan untuk mendalami kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan, di mana bentrokan diduga dipicu oleh provokasi di media sosial.

“Empat siswa saat ini sudah kami mintai keterangan. Pemeriksaan ini penting untuk mendalami peristiwa, termasuk bagaimana awal mula provokasi hingga terjadinya aksi tawuran,” ujar Heru.

Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang mengalami kerusakan ringan pada bagian spion dan bodi. Sementara itu, satu orang pelajar dilaporkan mengalami luka lecet dan sudah mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan adanya penggunaan senjata tajam dalam aksi tersebut.

“Kami masih melakukan penyisiran dan pendalaman terkait kemungkinan adanya senjata tajam. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Diketahui, tawuran melibatkan pelajar dari SMK Maarif 2, SMK Nusantara, dan SMK Negeri 2 Kudus. Konflik bermula dari saling ejek dan tantangan di dunia maya yang kemudian berujung pada aksi nyata di lapangan.

Dua kelompok sempat saling mendatangi wilayah masing-masing hingga terjadi bentrokan di salah satu sekolah wilayah Kecamatan Dawe. Beruntung, situasi berhasil diredam oleh aparat dan warga sekitar sehingga tidak meluas.

Sebagai langkah antisipasi, khususnya menjelang pengumuman kelulusan, polisi telah menggelar rapat koordinasi bersama pihak sekolah, Dinas Pendidikan, kecamatan, dan Koramil untuk memperkuat pengawasan.

Kapolres juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.

“Kami harap para orang tua dapat mengawasi dan memberikan pemahaman agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan seperti tawuran,” pungkasnya. (Red/RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *