MataBicara.co, JAKARTA – Komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menerima penghargaan pada ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara Launching CSR dan PDB Awards 2026 yang berlangsung di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
“Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program pengelolaan sampah,” ujar Ahmad Luthfi singkat namun penuh bangga seusai menerima penghargaan tersebut.
Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi matang yang diterapkan Pemprov Jateng. Hingga saat ini, Jawa Tengah telah berhasil mencetak 88 Desa Mandiri Sampah yang dijadikan prototipe atau model percontohan. Melalui program ini, desa didorong untuk mampu mandiri mengolah sampahnya sendiri sehingga masalah tersebut bisa diselesaikan tepat di tingkat desa atau kelurahan.
“Jumlahnya akan kita tambah terus. Ini adalah salah satu cara penyelesaian sampah paling efektif, yaitu penanganan di tingkat hulu. Mulai dari rumah tangga, lingkungan RT, RW, hingga desa,” jelas Gubernur.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat beban sampah di Jateng yang cukup besar. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, timbulan sampah di wilayah ini mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun dan meningkat 8-11% setiap tahunnya. Oleh karena itu, penyelesaian di tingkat desa menjadi bagian penting dari roadmap atau peta jalan penuntasan sampah, yang dimulai dari kesadaran memilah sampah sejak dari rumah.
Tidak hanya membentuk desa mandiri, Pemprov Jateng juga telah membentuk Satgas Sampah yang sudah direplikasi hingga ke tingkat kabupaten/kota. Dalam hal teknologi pengolahan, setidaknya ada 18 kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) dengan menggandeng industri semen, serta pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kepala Dinas LHK Jateng, Widi Hartanto, menambahkan bahwa Gubernur Ahmad Luthfi juga telah menerbitkan surat edaran khusus kepada seluruh bupati dan wali kota. Surat itu meminta agar setiap daerah mempercepat penanganan sampah dengan membentuk peraturan desa, melibatkan BUMDes, serta mengaktifkan personel dan satgas di tingkat lokal.
“Jadi ada aturan yang jelas supaya warga tidak membuang sampah sembarangan dan terbiasa memilah. Peran BUMDes dan satgas desa sangat penting untuk mendukung terbentuknya desa mandiri sampah,” imbuh Widi.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT, Yandi Susianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya tersebut. Ia menekankan pentingnya peran CSR perusahaan yang tidak hanya bersifat sementara, namun berkelanjutan untuk membangun desa.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, Dias Faisal Malik. Ia menilai kontribusi Gubernur Ahmad Luthfi sangat besar dalam membersihkan lingkungan. Terbukti, saat ini sudah ada enam Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jateng yang sudah tidak menerapkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka, antara lain di Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.












