Hadapi Kemarau Panjang, Bupati Wahono Terbitkan SE, Ini 5 Langkah Mitigasi

MataBicara.co, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengantisipasi potensi musim kemarau panjang yang diprediksi lebih kering dari biasanya. Langkah konkret diambil melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, Nomor 520/531/412.221/2026 tanggal 16 Maret 2026 tentang Antisipasi dan Mitigasi Musim Kemarau 2026.

Berdasarkan data BMKG Tuban, awal musim kemarau tahun ini diprediksi terjadi secara bertahap dalam tiga periode:

1. April Dasarian II (11-20 April): Wilayah Kecamatan Balen, Baureno, Kanor, dan Kepohbaru.

2. April Dasarian III (21-30 April): Meliputi Kecamatan Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedewan, Malo, Margomulyo, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Tambakrejo, dan Trucuk.

3. Mei Dasarian I (1-10 Mei): Wilayah Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Ngambon, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, dan Temayang.

Bupati Setyo Wahono menekankan lima poin penting dalam upaya mitigasi agar sektor pertanian tetap aman:

1. Pengelolaan Air Secara Efisien

Optimalisasi sumber dan jaringan air dengan menerapkan irigasi hemat air secara bergiliran, sesuai arahan petugas teknis Dinas PU SDA dan Penyuluh Pertanian.

2. Penyesuaian Pola dan Waktu Tanam

Menyesuaikan jadwal tanam dengan ketersediaan air. Disarankan mengganti komoditas dari padi ke palawija, atau menggunakan varietas padi tahan kering dengan umur genjah (70-90 hari setelah tanam) bagi wilayah yang masih teraliri air.

3. Perlindungan Tanaman

Meningkatkan kewaspadaan terhadap Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara ramah lingkungan, memaksimalkan penggunaan pupuk organik dan agens hayati, serta berkonsultasi dengan petugas POPT.

4. Penguatan Kelembagaan dan Gotong Royong

Sinergi antar petani dalam Kelompok Tani/Gapoktan serta kerja bakti membersihkan saluran irigasi agar tetap berfungsi normal.

5. Peningkatan Peran Pemerintah Desa & Kecamatan

Memastikan distribusi air berjalan adil, memfasilitasi sarana prasarana pertanian, dan rutin melaporkan kondisi lapangan ke Pemkab.

“Mari bersama-sama meningkatkan peran pemerintah mulai dari desa, kelurahan, hingga kecamatan. Koordinasi distribusi air harus adil dan fasilitasi kebutuhan petani harus maksimal,” tegas Bupati Wahono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *