Ingatkan Pengelolaan Dana Desa, Bupati Magelang: Perencanaan Harus Matang

MataBicara.co, MAGELANG – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang matang bagi seluruh kepala desa. Hal ini disampaikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang bisa berujung pada pelanggaran hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bersama Forkopimda 2026 di Aula Kecamatan Borobudur, Selasa (7/4/2026). Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Saya berharap seluruh kepala desa mengutamakan perencanaan sebelum menggunakan dana desa, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan, seluruh tahapan sudah jelas sejak awal,” tegas Grengseng.

Pengelolaan Harus Akuntabel dan Transparan

Bupati menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus sesuai aturan.

Grengseng mengingatkan pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari BPD, Camat, Inspektorat, hingga partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antar pihak sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan.

Untuk menjawab tantangan seperti keterbatasan kapasitas SDM dan administrasi, Pemkab Magelang menghadirkan inovasi Klinik Desa. Fasilitas ini berfungsi sebagai sarana konsultasi dan pendampingan, baik secara langsung maupun digital, agar tata kelola desa semakin baik.

APBDes Borobudur Capai Rp31,9 Miliar

Sementara itu, Camat Borobudur, Subianto, memaparkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) se-kecamatan mencapai Rp31,9 miliar. Anggaran ini bersumber dari Dana Desa, ADD, bagi hasil pajak, hingga bantuan provinsi dan kabupaten.

“Pengelolaan anggaran tersebut harus dilakukan secara terarah, terukur, dan terstruktur agar berdampak nyata bagi kesejahteraan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Tahun 2026 ini, Pilkades akan digelar di empat desa, yaitu Giritengah, Majaksingi, Ngargogondo, dan Sambeng. Sedangkan 15 desa lainnya akan melaksanakan pilkades serentak pada 2027, dan Desa Candirejo dijadwalkan pada 2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *