MataBicara.co, BLORA – Konflik sumber air di Dukuh Buraden, Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo, semakin memanas. Warga yang terdampak keberadaan dua sumur bawah tanah, baik yang baru maupun lama, menolak berbagai tawaran kompromi dari pemerintah desa, dan bersikeras meminta kedua sumur itu ditutup secara permanen.
Desakan tegas itu disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Luar Biasa yang digelar di Balai Desa Sendanggayam pada Rabu (9/9/2026). Pertemuan ini menjadi ruang pengaduan setelah sebelumnya muncul penolakan keras warga yang menyatakan sumur-sumur tersebut telah mengeringkan mata air milik warga sekitar.
Warga juga mempertanyakan proses pembangunan yang menggunakan Dana Desa tersebut. Mereka menilai penentuan lokasi tidak melibatkan warga yang tinggal di sekitarnya, padahal keberadaan sumur itu berpotensi mengganggu sumber air yang sudah ada.
Tokoh masyarakat Dukuh Buraden, Muhammad Musta’in, menegaskan inti masalah bukan pada penolakan terhadap fasilitas air bersih, melainkan pada proses dan dampak yang ditimbulkan.
“Kami sangat menyayangkan karena dalam menentukan titik lokasi sumur bor tidak ada musyawarah dengan warga Dukuh Buraden. Sementara air dari sumur itu dialirkan ke daerah pusat Desa Sendanggayam yang lokasinya jauh. Dampaknya ada lima sumur milik warga yang sumber mata airnya mati,” ujar Musta’in.
Ia menekankan keputusan yang berdampak pada hajat hidup orang banyak harus dibicarakan bersama, bukan diambil sepihak.
“Kalau memang untuk kepentingan masyarakat, kami tidak menolak. Tetapi dampak terhadap warga sekitar juga harus diperhitungkan. Jangan sampai satu wilayah mendapatkan air, sementara wilayah lain justru kehilangan sumber air,” tegasnya.
Merespons ketegangan itu, Pemerintah Desa Sendanggayam mengajukan beberapa opsi solusi yaitu menutup sumur yang baru dan mencari sumber pengganti, atau tetap memakainya namun airnya diprioritaskan untuk warga Buraden, membatasi pemakaian sumur lama hanya saat musim hujan.
Namun tak satu pun dari tawaran itu diterima warga. Warga tetap pada pendirian: penutupan permanen adalah jalan paling aman agar sumber air tidak makin menipis saat musim kemarau tiba.
Ketua BPD Sendanggayam, Sugeng, membenarkan musyawarah luar biasa ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga pada awal Agustus lalu, yang digelar atas arahan Kecamatan.
“Ini ada musdes luar biasa karena ada permasalahan di desa terkait dengan demo awal Agustus dulu. Dari arahan Bu Camat, kita sudah melaksanakan musdes,” kata Sugeng.
Sementara itu, Kepala Desa Sendanggayam, Mashuri, enggan memberikan penjelasan langsung kepada awak media.
“Aku emoh mas, karo pendamping desa wae,” kata Mashuri.
Konflik ini kini bukan sekadar soal ada atau tidaknya air, melainkan tentang siapa yang berhak mengambil keputusan dan siapa yang harus menanggung dampaknya.
Musyawarah sudah digelar, namun tuntutan warga yang kehilangan sumber airnya belum terjawab. Hingga saat ini, jalan keluar yang adil bagi semua pihak masih belum tercapai.












