MataBicara.co – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), akan melaporkan tudingan dirinya sebagai pendana kasus isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
JK menegaskan sama sekali tidak terlibat dan menepis kabar yang menyebut ia mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar kepada pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi, seperti Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma Cs.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK saat konferensi pers di kediamannya, dilansir dari CNN Indonesia Senin, (6/4/2026).
Ia juga membantah pernah terlibat dalam polemik tersebut, baik bersama Roy Suryo maupun Rismon Sianipar. JK mengaku bahkan tidak mengenal Rismon secara pribadi.
Terkait pertemuan dengan sejumlah akademisi dan profesional di kediamannya bulan Ramadan lalu, JK menjelaskan itu hanya untuk berdiskusi memberikan saran kebijakan bagi Presiden Prabowo Subianto, dan sama sekali tidak berkaitan dengan isu ijazah.
Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan laporan tersebut akan disampaikan atas dugaan pencemaran nama baik.
Meski awalnya enggan menanggapi isu yang dianggap “remeh-temeh”, JK akhirnya memutuskan bertindak karena rumor tersebut sudah menyita perhatian publik dan dianggap sebagai fitnah yang harus disikapi serius.
“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” katanya.












