MataBicara.co, BLORA – PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blora menjelaskan sejumlah ketentuan teknis pemasangan meteran listrik, prosedur penambahan daya, hingga saran layanan resmi bagi seluruh pelanggan di wilayah Kabupaten Blora.
Manager PLN ULP Blora, Wardoyo, menjelaskan syarat utama penempatan meteran listrik agar berfungsi optimal dan aman.
“Terkait pemasangan meteran ini harus di satu tempat, karena meteran harus bersih dari panas dan hujan serta tertutup. Jarak antar meteran tidak ada aturan jaraknya, terkait meteran dengan pal kurang lebih 25 meter,” kata Wardoyo.
Ia menyebutkan jumlah pelanggan yang dilayani PLN ULP Blora saat ini mencapai ratusan ribu jiwa.
“Untuk pelanggan PLN Unit Blora kurang lebih 175.000 di Blora pelanggan,” lanjutnya.
Terkait permohonan penambahan daya, proses harus diajukan ke tingkat wilayah yang lebih tinggi dengan batas waktu pelayanan yang ditetapkan.
“Untuk penambahan daya perlu usulan tingkat yang lebih tinggi yaitu ke Kudus, pelayanan maksimal 25 hari,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau agar seluruh urusan kelistrikan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian akibat oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Terkait pelangan yang ingin menambah daya, pasang daya, laporan penggaguan bisa ke PLN Mobile. Agar meminimalisir tindakan dari oknum yang ingin memanfaatkan pelanggan,” tutupnya.













WOW,Very wonderful