MataBicara.co, BLORA – Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp12,63 miliar di dekat Terminal Bus Cepu tak hanya menyisakan konflik warga, namun juga memunculkan pertanyaan tentang sumber bahan dan pengelolaan dana.
Pasca insiden bentrokan dan dugaan penggunaan bahan dari tambang ilegal, pengawasan atas pelaksanaan proyek ini kian menjadi sorotan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyayangkan ketegangan yang terjadi. Ia menegaskan pembangunan harus berjalan sesuai aturan.
“Saya prihatin atas kejadian kemarin, saya berharap pembangunan sekolah rakyat di kabupaten Blora berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Luluk berharap kehadiran sekolah tersebut benar-benar mewujudkan tujuannya membantu warga kurang mampu.
“Saya berharap dengan nantinya ada sekolah rakyat dapat membantu anak anak dari keluarga kurang mampu, dapat mendapatkan pendidikan gratis, semoga cita citanya dapat tercapai melalui program sekolah rakyat,” paparnya.
Sementara itu, Pratama Pradita, Leader Set Manajemen, mengakui progres pembangunan baru mencapai 26%. Terkait sumber bahan, ia merinci asal pengiriman dan menjelaskan persyaratan dokumen yang wajib dipenuhi.
“Renggel Tuban, Sale Rembang, Tahunan Rembang Grosok. Sedangkan dari Todanan dan Grobogan belum. Kemarin yang dari Todanan trail 5 rit tapi amblas. Ternyata amblas saat dilewati damtruk,” ungkapnya.
Menjawab tudingan bahan ilegal, pihak pelaksana menegaskan setiap pasokan wajib dilengkapi kelengkapan administrasi.
“Surat-suratnya. Ada nota, surat jalan, doket (surat jalan), tanda terima dari pihak pelaksana,” tambahnya.
Pratama juga menyampaikan realisasi anggaran yang telah dicairkan.
“Untuk pencairan anggaran sudah kurang lebih 3 miliar yang keluar dari pelaksanaan,” imbuhnya.












