Temuan Minyak Goreng MinyaKita di Dapur MBG Blora Picu Evaluasi Standar Bahan Baku

MataBicara.co, BLORA — Pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperlihatkan adanya ketidaksesuaian standar operasional. Dalam sidak yang dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti, Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, petugas menemukan penggunaan minyak goreng merek MinyaKita di dapur penyedia sajian.

Langkah pengecekan dan evaluasi lapangan ini bermula setelah munculnya kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar pada Senin (20/7/2026). Sejumlah pihak berwenang langsung mendatangi lokasi dapur guna mengusut serta menelusuri penyebab pasti timbulnya gejala mual dan muntah pada para murid.

Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, dugaan kuat penyebab gangguan kesehatan para siswa tersebut mengarah pada konsumsi susu kemasan kotak yang didistribusikan bersama paket makanan. Namun, di luar temuan masalah susu tersebut, tim pemeriksa justru mendapati temuan lain terkait kelayakan bahan baku masakan.

Petugas menemukan berderet kemasan minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang tersusun rapi di rak dapur SPPG Bogowanti. Penggunaan produk minyak subsidi tersebut dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis pengolahan makanan untuk program MBG yang mewajibkan bahan berkualitas tinggi.

Pemilik SPPG Bogowanti, Sumining, tidak menampik bahwa pihak pengelola dapur memang telah menggunakan produk minyak goreng tersebut sejak beberapa hari sebelum insiden terjadi. Ia mengonfirmasi bahwa peralihan pemakaian minyak goreng dilakukan pertengahan pekan.

“Hari Selasa itu tanggal 14 tapi kita pakai berarti di hari Rabunya,” ujar Sumining saat dimintai keterangan Senin (20/7/2026).

Sumining berdalih bahwa keputusan berpindah merek dilakukan lantaran melihat mitra penyedia program MBG di wilayah lain yang juga menggunakan merek minyak goreng serupa. Padahal, pada awalnya pihak dapur mengklaim selalu menggunakan merek minyak goreng kemasan premium.

“Kok teman lain-lain kok pakai itu, akhirnya kita mengikuti. Padahal kita pakai SunCo (awalnya),” kata Sumining menjelaskan alasannya.

Kendati mengaku terpengaruh oleh penyedia lain, Sumining enggan membeberkan secara mendetail identitas mitra-mitra pengelola MBG yang ia maksudkan. Ia hanya menegaskan bahwa praktik penggunaan produk tersebut sudah marak di kalangan pengelola lain.

“Mitra-mitra lain, enggak usah kami sebutkan di sini. Pokoknya ada. Oh boleh toh? Ya, sudah boleh aku ikut-ikutan gitu,” terang Sumining.

Selain alasan ikut-ikutan mitra lain, faktor efisiensi harga menjadi pertimbangan lain di balik penggunaan MinyaKita. Harga jual minyak goreng merek tersebut relatif lebih murah dibanding harga minyak goreng bermerek premium seperti SunCo yang sebelumnya mereka pakai.

Menanggapi temuan tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, menegaskan bahwa pemakaian MinyaKita jelas melanggar ketentuan penyediaan bahan baku MBG. Menurutnya, seluruh mitra pengelola wajib menjaga mutu makanan dengan memakai bahan kelas premium.

“Sebenarnya nggak boleh. Memang untuk semua bahan baku harus pakai yang premium karena mengingat dari kualitasnya,”tegas Artika saat ditemui wartawan.

Korwil SPPG akan segera mengambil tindakan tegas berupa imbauan serta pembinaan langsung kepada mitra pengelola agar penggunan minyak subsidi tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Nanti kita memberikan imbauan kepada mitra yang menggunakan itu supaya ke depannya tidak menggunakan lagi,” terang Artika

Guna menentukan langkah penindakan lebih lanjut, pihak Korwil SPPG akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Blora serta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG). Koordinasi ini ditujukan untuk merumuskan sanksi formal bagi pengelola dapur yang melanggar ketentuan standar bahan baku.

“Nanti kita laporan dulu ke pihak SPPG terkait hasilnya, untuk sanksi dan lainnya dari pihak KPPG,” pungkas Artika menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *