MataBicara.co, BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa siswa di SDN Sendangrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Insiden tersebut terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini, penyidik Satreskrim Polres Blora telah memanggil dan meminta keterangan dari enam orang saksi.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang dipanggil berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti Ngawen dan pihak SDN Sendangrejo.
“Dari SPPG kita panggil kepala dapur, Mitra, Aslap (asisten lapangan SPPG), dan ahli gizi. Untuk pihak sekolah kita panggil kepala sekolah dan koordinator program MBG,” terang AKP Zaenul, Senin (20/7/2026).
Mendalami Laporan Susu “Meledak” dan Sampel Laboratorium
Selain mengumpulkan fakta di lokasi kejadian, polisi juga mendalami laporan mengenai adanya susu kemasan yang diduga meledak sebelum dikonsumsi siswa.
Sebagai langkah penanganan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), berupa Ompreng berisi makanan, sampel susu kemasan yang terdistribusi kepada penerima manfaat.
AKP Zaenul menambahkan bahwa sampel susu yang dikonsumsi siswa akan diuji melalui laboratorium. Jika hasil lab menunjukkan kondisi susu tidak layak, kepolisian akan menelusuri hingga ke tingkat pemasok (supplier).
Polres Blora juga berencana memanggil sekolah-sekolah lain penerima distribusi dari SPPG Bogowanti serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora terkait kondisi medis para korban di UGD.
Dinkes Inspeksi SPPG Bogowanti dan Temukan Kejanggalan
Di sisi lain, Dinkes Blora langsung menerjunkan tim untuk menginspeksi SPPG Bogowanti. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan mulai dari gudang penyimpanan, alur keluar-masuk bahan makanan, kondisi tempat makan (ompreng), hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala Subkor Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Blora, Tutik Rahayu, menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti keracunan sebelum hasil uji laboratorium keluar.
“Kita tidak bisa menyimpulkan dari susu, harus menunggu hasil lab. Yang diperiksa itu sampel makanan yang disajikan hari ini,” ujar Tutik.
Saat inspeksi di lokasi, petugas Dinkes juga mendapati kejanggalan pada ompreng yang dikembalikan dari sekolah. Beberapa wadah makanan tampak sangat bersih tanpa sisa makanan.
Ketika dikonfirmasi, sopir pengambil ompreng membantah makanan tersebut dibuang. Ia menjelaskan bahwa makanan memang dikonsumsi, namun sebagian produk susu ditarik kembali oleh pihak sekolah karena diduga bermasalah.
Hingga saat ini, proses Penyelidikan oleh Polres Blora dan pemeriksaan sampel makanan oleh Dinkes masih terus berjalan.












